Kamis, 20 Januari 2011

Perkembangan Koperasi di Indonesia

Nama : Karoline Maryana. S
Kelas : 2eb16
NPM : 21209236

Perkembangan Koperasi di Indonesia

Sejarah Berdirinya Koperasi di Dunia

Gerakan koperasi di gagas oleh Robert Owen ( 1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha permintalan kapas di new lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini di kembangkan lebih lanjut oleh william king (1786 – 1856) dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 mei 1828, king menerbitkan publikasi bulanan yang bernama the cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara – negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama sengan koperasi buatan inggris. Koperasi-koperasi di inggris didirikan oleh Charles Foirer, Rafainsen, dan schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.

Gerakan Koperasi di Indonesia

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak di lakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Mereka mempersatukan diri untuk memperkaya dirinya sendiri, seraya ikut mengembangkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosila yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme demikian memuncaknya. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang pamong praja patih.R.Aria Wiria Atmaja di purwekerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri. Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model jerman. Ia di bantu oleh seorang asisten Residen Belanda (Pamong Praja Belanda ) Asisten-Residen itu sewaktu cuti berhasil mengunjungi jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bak Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu di bantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon (pelepan uang). Ia juga menganjurkan merubah bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan padi pada musim panen dan membrikan pertolongan pinjeman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadika lumbung-lumbung itu menjadi koperasi kredit padi. Tetapi pemerintah belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank pertolongan, Tabungan dan pertanian dan lumbung desa tidak di jadikan koperasi tetapi pemerintah belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank – bank Desa , rumah gadai dan centrale kas yang kemudian menjadI Bank rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha pemerintah dan di pimpin oleh orang orang pemerintah.
Pada zaman belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana, karena : 1. belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi, 2. belum ada undang-undang yang mengatur kehidupan koperasi,3. pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan poltik, khawatir koperasi itu akan di gunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Koperasi menjamur kembali, tetapi pada tahun 1993 keluar UU no.431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 jepang menduduki indonesia, jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus, namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk euntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di indonesia mengadakan kongres koperasi yang pertama di tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai hari koperasi Indonesia.

Lambang Koperasi Indonesia

Lambang gerakan koperasi indonesia memiliki arti sebagai berikut :
1. Roda Bergigi, menggambarkan upaya keras yang di tempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2. Rantai, melambangkan ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah koperasi adalah pemilik koperasi tersebut, maka semua anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai anggaran dasar(AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi, dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka padi dan kapas akan mudah diperoleh
3. Kapas dan Padi, menggambarakan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyatsecara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4. Timbangan, berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua anggota koperasi harus adil dan seimbang antara “Rantai” dan “Padi-Kapas”, antara “Kewajiban” dan “hak”. Dan yang menyimbangkan itu adalah bintang dalam perisai.
5. Bintang dalam Perisai, yang di maksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa anggota koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa tertatih “tubuh”, dan bintang diartikan sebagai “hati”
6. Pohon Beringin, sebagai simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam gunungan wayang yang di rancang oleh sunan kalijaga. Dahan pohon disebut kayu, timbangan dan bintang dalam perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi
7. Koperasi Indonesia, menandakan bahwa koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat indonesia,bukan koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian diluar negeri juga baik, namun sebagai bangsa indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8. Warna merah dan Putih, yang menjadi bacground logo menggambarkan sifat nasional Indonesia

Perangkat organisasi Koperasi
Rapat Anggota

Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu, termasuk emilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.

Pengurus
Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota. Pengurus adalah badan yang di bentuk oleh rapat anggota dan disertai dan di serahi mandat untuk melaksanakan kepimpinan koperasi, baik di bidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelolakoperasi

Pengawas
Pangawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Tugas dan wewenang perangkat koperasi diatur oleh AD/ART koperasi yang disesuaikan dengan idiologi koperasi. Dalam manajemen koperasi perangkat organisasi koperasi juga di sebut sebagai tim manajeman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar