Minggu, 14 November 2010

wawancara koperasi Grobogaan

Nama : KAROLINE MARYANA. S
NPM : 21209236
KELAS : 2 EB 16
MK : EKONOMI KOPERASI # (wawancara)

Koperasi Grobogaan, Jawa Tengah

Kalau kita lihat perkembangan berbagai jenis koperasi yang ada di kabupaten grobogaan sampai saat ini cukup menggembirakan. Hal itu dapat di lihat dari data yang ada, hingga sekarang terdapat 407 berbagai macam koperasi, dengan jumlah anggota sekitar 100 ribu orang. Seperti KUD tercatat 24 buah, koppontren 20 buah, koperbun 2, koptan 62, koperasi ada 2 buah, KPPRI 58, kopkar 17, Koperasi AD 1 buah, Koppol 1 buah, KSU tercatat 51, Koperasi pasar 7, KSP & KSPS ada 124 buah, Koperasi Telkom 1 buah, Koperasi Wanita 6, Koperasi Wredatarna ada 11 buah, Koperasi pepabri 3 buah, Koperasi Pemuda 2 buah, Koperasi PKL 2, dan koperasi lainya tercatat 5 buah. Dari jumlah berbagai koperasi yang ada 70 % diantaranya masih aktif dan beroperasi secara sehat. Sedang 30 % lain non aktif dengan berbagai alasan.

Kendala yang menghambat Kopersi, ada koperasi yang mengumpulkan dana dengan jalan yang salah, mereka menerima modal tidak untuk kepentingan anggota, namum mengembangkan’y di luar koperasi. Memberikan jasa/bunga kepada pihak lain, mencari frofit, tidak untuk kepentingan koperasi. Itu jelas tidak di perbolehkan, kedepan hal itu tidak akan terjadi lagi, sebab :

Mulai tahun 2010 nanti akan diadakan pengawasan ketat dan pembinaan terhadap koperasi. Terutama kopersi yang menerima dana deposito, jelas itu di larang. Itu nanti akan menghambat perkembangan koperasi lainnya, soalnya koperasi yang sudah jalan secara sehat mengetahui koperasi lain menerima deposito, mereka akan ikut – ikutan. Dinas Koperasi UKM & M mendatang akan melakukan pembinaan ketat. Itu sesuai dengan amanat Kepmen Koperasi, bahwa dalam menjalankan usahanya koperasi harus mendapatkan pengawasan, sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak di inginkan
SELAIN itu untuk kemajuan koperasi sering dikirimkan pengurus koperasi untuk mengikuti diklat ke provinsi jawa tengah. Dengan SDM itu, nantinya untuk diimplementasikan kepada pengurus lain demi kemajuan koperasi mendatang.

Untuk Koperasi ke depannya, sesuai dengan asas koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, seperti di katakan Bapak Bupati dan Wakil tetap akan memperhatikan kemajuan koperasi dengan berbagai program, untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan. Bagaimana pemberdayaan masyarakat secara ekonomis dapat melaksanakan kegiatan mereka sendiri. Jadi pengelolaan koperasi dari mereka sendiri, tidak ada campur tangan dari pemerintah/pihak lain

Untuk itu, kemajuan dan perkembangan koperasi tergantung dari komitmen mereka. Yaitu komitmen para pengurus dan anggota koperasi sendiri, untuk kemajuan dan perkembangan koperasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar