1.
Apa yang di maksud
dengan kode etik dan berikan contohnya !
Jawab:
Kode Etik Dapat
diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu
kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai
pedoman berperilaku.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode
etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota
suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu
profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai
professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada
masyarakat.
Nilai professional dapat disebut juga dengan
istilah asas etis.(Chung, 1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu : (1). Menghargai
harkat dan martabat (2). Peduli dan bertanggung jawab (3). Integritas
dalam hubungan (4). Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Kode etik dijadikan standart aktvitas anggota
profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines).
Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi
terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan
monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang
melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng/
Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang
memaksa perilaku etis anggota profesi.
Contoh Penerapan Kode Etik:
Kode Etik Guru
“ Guru memiliki kewajiban untuk membimbing
anak didik seutuhnya dengan tujuan membentuk manusia pembangunan yang
pancasila”. Inilah bunyi kode etik guru yang perrtama dengan istilah “bebakti
membimbing” yang artinya mengabdi tanpa pamrih dan tidak pandang bulu dengan
membantu (tanpa paksaan, manusiawi). Istilah seutuhnya lahir batin, secara
fisik dan psikis. Jadi guru harus berupaya dalam membentuk manusia pembangunan
pancasila harus seutuhnya tanpa pamrih.
2. Etiskah anda jika mengenakan mobil dinas untuk
kepentingan pribadi ? Jelaskan !
Jawab :
Menurut saya menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi
itu tidak etis, karena mobil dinas adalah fasilitas yang di berikan untuk
mendukung kinerja kegiatan pegawai perusahaan dalam menjalan tugas sebagai mana
mestinya, dan bukan untuk menjadi fasilitas pribadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar